Kompetensi PNS, sebuah harapan yang ( masih ) jauh dari kenyataan
Apa yang di
maksudkan dengan kompetensi ? menurut David McClelland, kompetensi di
definisikan sebagai karakteristik
personal yang dapat membawa pada kinerja yang lebih tinggi,karakteristik itu
meliputi bakat/ talenta, kemampuan, dan pengetahuan
Lalu apakah yang
di maksudkan dengan kinerja ? secara umum, dari pendefinisian para pakar, bisa
di sampaikan bahwa kinerja adalah perbandingan antara target dengan hasil
pekerjaannya.
Dan seperti
apakah kompetensi seorang PNS ?, bagaimana cara mengukur kinerjanya ?
Banyak hal yang
sudah di lakukan oleh lembaga lembaga Negara yang bertugas untuk mengurusi hal
ini, antara lain kementerian PAN & RB, kementerian keuangan, serta Badan
Kepegawaian Negara,banyak terobosan telah di lakukan,antara lain dengan
penyediaan tool ( alat ) untuk memudahkan para penilai kinerja( atasan
langsung, biro kepegawaian , para pengambil kebijakan lain ) memberikan penilaian, rekomendasi, dan
mengambil keputusan.di beberapa lembaga,tool tool yang telah ada ini telah
memberikan perbedaan, muncul warna baru yang menampilkan gambaran pegawai
negeri sipil yang lebih professional,melayani dengan cepat dan akurat, bekerja
dengan capaian target yang tinggi, namun jumlah yang terengah engah mengikuti
perubahan itu jauh lebih banyak di banding yang siap.di banyak instansi,
perubahan barulah seperti operasi plastik, tampilan luar berubah, seragam
,motto dan tagline berbenah, namun secara esensi, kinerja, semangat, dan
kualitas layanan tidak berubah.
Wacana pensiun
dini yang di gulirkan kementerian PAN dan RB dan beberapa kementerian yang lain
perlu mendapatkan apresiasi.iklim persaingan sehat perlu di munculkan, agar
tidak ada kondisi para PNS yang jumud, mentok, mengerjakan pekerjaan yang itu
itu saja, perlu inovasi, biarpun pelan, agar mental dan hasil pekerjaannya
berubah ke arah yang lebih baik.
Peremajaan tidak
hanya berlaku ke usia, namun juga semangat, apalah gunanya ada rekrutmen CPNS
dalam jumlah yang banyak, ketika budaya kerja tidak berubah, justru itu akan
semakin memberatkan beban Negara.PNS dalam jumlah yang cukup, dengan kualitas
yang tangguh,akan menjadi mesin penggerak kemajuan bangsa.
Di perlukan uji
kompetensi yang benar benar fair dan bebas intervensi, mungkin sudah waktunya
juga sarana uji kompetensi internasional yang di dukung oleh aksesor
berkualitas terbaik , mendapat tempat yang lebih banyak dalam proses penilaian
kompetensi PNS, sehingga nantinya, para pemegang sertifikat juga benar benar orang
yang layak dan mampu menjalankan skill dan knowledge seperti yang tertera dalam
sertifikat yang di pegangnya.dan hal ini akan di ikuti dengan tingkat
kesejahteraan yang lebih baik, sangat wajar di rasakan, jika pemegang lisensi
berupa sertifikat ini memperoleh penghargaan yang lebih tinggi.
Maju terus PNS Indonesia,
maju terus SDM Indonesia!
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home