Thursday, March 29, 2012

pergeseran postur PNS

Arah dari pengembangan postur PNS saat ini bergeser dari generalis ke spesialis,kalau tadinya , jabatan hanya melekat pada para pejabat struktural, sekarang sudah ada spesialisasi jabatan, yang seharusnya juga di ikuti dengan spesialisasi pekerjaan, kepada seluruh staf.
penguatan penguatan posisi jabatan fungsional tertentu misalnya, serta adanya wacana untuk penghapusan eselon IV , adalah bukti pergeseran itu.
Namun persepsi masyarakat, bahwa PNS pada satu instansi, harus tahu segala sesuatu berkait dengan instansinya juga perlu mendapat perhatian dari para PNS itu sendiri, para PNS tidak hanya harus tahu dengan jelas apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi ( tupoksi ) masing masing, namun juga perlu paham dengan Tugas Pokok dan Fungsi lembaga tempatnya bekerja. sehingga ketika ada pertanyaan dari masyarakat, bisa memberikan penjelasan yang tepat dan jelas.
Bagaimana cara untuk mendapat pemahaman itu ?

ada beberapa cara, antara lain :
1. Baca dan pahami peraturan perundang undangan yang menjadi dasar dari kelembagaan , baik berupa Undang Undang maupun peraturan presiden (sebagai peraturan yang lebih operasional ), serta peraturan peraturan lain di tingkat yang lebih rendah.

2. Sering sering update informasi di website resmi lembaga, memang di sini juga di tuntut kesadaran para administator web/ pengisi content untuk memberikan informasi yang lengkap dan selalu terkini.

3.Bertanya pada teman dari satuan kerja lain, mengenai apa dan bagaimana sebenarnya pola kerja di masing masing satuan kerja.

kenali tupoksi diri, dan kenali tupoksi lembaga, yakini, bahwa dengan pengenalan itu, layanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home